Surat Terbuka, mulai dari masa persiapan sampai terbentuknya keabsahan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi :
- Surat Terbuka tertanggal 14 Robi’ul Akhir 1432 H/ 19 Maret 2011 M dari Ketua Dewan Perancang dan Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama (DP3MU), Almarhum Al Ustadz MUHAMMAD BARDAN KINDARTO.
- Surat Terbuka tertanggal 15 Rabi’ul Awwal 1438 H/15 Desember 2016 M dari Imam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang pertama, Almarhum TG. KH. DRS. THOHLON ABD. RAUF.
( 1 )
بسم الله الرحمن الرحيم
Yang dimuliakan Allah :
Al ‘Ulama, Ahlul Dizkr, Al ‘Alimun
Semoga senantiasa dalam keridlaan-Nya
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين اللّهم صلى على محمّد و على اله و اصحابه
Bahwa sesungguhnya Allah telah menetapkan melalui firmanNya, bahwa seluruh makhluq yang diciptakanNya adalah mempunyai “’Aqad dan A’had”, terutama manusia (QS Al A’raf, 7 : 172), yang berarti pengendalian hidup yang benar adalah dilakukan oleh ruh, melalui intuisi Malaikat yang dicerna bahagian qolbu, yang disebut “Al ‘Aqlu”. Sedangkan bahagian “An Nafsu” merupakan tempat iblis dalam meletakkan intuisi syaithoniyahnya (QS An Nisa, 4 : 118). Yang dengan itu akan berarti sebuah tuntutan agar hamba Allah pandai meletakkan Kebenaran Ad-Din kedalam posisi yang sebenarnya (Qs Al Anfal, 8 :24), karena Kebenaran itu wajib diterima dengan “hati yang steril”, yang berarti tidak dipengaruhi oleh factor emosional dan intellectualitas (QS Az Zumar, 39 : 2-3); Pemahaman tersebut sudah barang tentu telah dimiliki oleh para ‘Ulama.
Selanjutnya, dalam mengemban amanah ke-‘Ulama-an, sebagai amanah kemuliaan yang ditetapkan Allah (QS Fathir, 35 : 28), dalam mengupayakan menuju terwujud Mudzakarah ‘Ulama Tingkat Dunia, diperlukan adanya pemahaman antara lain:
- Perihal Methode Operasional/System/Minhaj/Sabil/Menejemen Islam yang benar sesuai ketetapan dari al Qur-an dan al Hadits Shahih (QS Al Furqon, 25 : 52; QS Al An’am, 6 : 153).
- Memahami tentang keberadaan Ahli Dzikr; ‘Ulama Ahli dibidang Ilmu Ekzakta (QS Ar Rum, 30 : 7-8), yang dengan itu akan berkemampuan sebagai pemicu dan pendorong bagi pembangunan dunia yang dilandasi dengan al ‘aqidah yang benar(QS Al Anbiya, 21 : 105); Kepada merekalah akan menerima penyerahan Dewan-Dewan sesuai dengan keahlian mereka untuk masa mendatang.
- Keberhati-hatian dalam menepati tahapan (QS Al Insyiqoq, 84 : 19), yang dengan itu akan dapat terjaga dari segala bentuk langkah kerja yang bersifat premature (QS Al Hujurat, 49 : 1), maka perlu kecermatan dalam menata langkah sesuai dengan petunjuk al Qur-an dan Sunah RasulNya.
Dengan gambaran tersebut maka Insya Allah tidak akan termakan dan atau terpengaruh oleh berbagai factor lingkungan, dan bahkan sebaliknya. Kiranya tidaklah merupakan suatu kesalahan, bila dilontarkan suatu koreksi ilmiyah bahwa kondisi globalisasi secara fakta telah memberikan peluang yang sangat besar dengan melalui proses integrasi dan interdependensi, maka Sistem Menejemen Jibti dan Thaghut (QS An Nisa, 4 : 51-52), telah berhasil melumuri “Dunia Islam” diberbagai belahan bumi ini, sehingga euphoria bidang politik secara spectacular telah berhasil menggambar para tokoh dunia Islam dan sebahagian besar ‘Ulama, sebagai “Karikatur Peradaban”. Sedangkan Tertib Hukum dalam hidup dan kehidupan telah ditetapkan Allah secara sangat dan paling sempurna, sehingga diibaratkan “Benang telah terpintal rapi” (QS An Nahl, 16 : 92), dan bahkan disertai pernyataan jelas bahwa Al Qur-an adalah “Norma Hukum” atas seluruh ummat manusia (QS Al Jatsiyah, 45 : 20).
Betapa naifnya, bila perjoangan yang suci menuju Janji Allah masih tercampur dan bahkan masih berada dalam Sistem Jibti dan Thaghut (QS Al Baqarah, 2 : 145), walaupun secara jelas Allah telah peringatkan (QS Al Furqon, 25 : 52) dengan melalui petunjukNya yang sangat jelas dan gamblang (QS Al An’am, 6 : 153).
Menghadapi kondisi tersebut, para ’Ulama tentu sudah mafhum, betapa pentingnya bagi mengupayakan berkumpulnya para ‘Ulama ahli urai dan mengikat berbagai urusan ummat dalam berbagai kejadian berdasarkan Al Qur-an dan Al Hadits Shahih. Karena dipundak merekalah keutamaan Islam teramanatkan, sedangkan jumlah keberadaan mereka tidak banyak (QS Hud, 11 : 116); Inilah kenyataan yang disebut “Ulu Baqiyyah”, karena merekalah yang berkemampuan untuk menjelaskan kepada ummat, bahwa:
- Islam tersebar dengan kekuatan ajaran al Qur-an dan karakter Nabi saw. (QS Al Isra, 17 : 9).
- Orientalisme adalah Sizophrenia Cultural atau bentuk kompleks dari rasisme (QS Al anfal, 8 : 47).
Dengan demikian maka susunan Dewan Perancang Mudzakarah ‘Ulama dalam tingkat awal dalam jumlah 13 Ulama, yang dalam perjalanan selanjutnya Insya Allah akan menuju bentuk susunan yang berjumlah 313 Ulama “Ulu Baqiyyah”, yang mencapai keabsyahannya sebagai Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang ditetapkan dalam Mudzakarah Tingkat Dunia, guna menetapkan program kerja mendunia, agar dapat menepati bentuk susunan yang dipersiapkan bagi proses awal bagi penerimaan amanah Ad Din (QS Al Hasyr, 59 : 2), yang akan berlanjut dengan penyaksian Kekuasaan Allah yang pasti, yaitu Janji Allah SWT yang telah ditetapkanNya (QS At Taubah, 9 : 33; HR. Muslim), setelah satu masa, menuju wujud Khilafatul Muslimin yang diawali oleh Al Mahdi atas Ketetapan JanjiNya (QS Shad, 38 : 88) sebagaimana telah dijelaskan Rasulullah Muhammad Saw.
Kiranya Allah akan senantiasa melimpahkan rahmat, petunjuk dan pertolonganNya .
ربّنا ءامنّا بما انزلت واتبعنا الرّسول فاكتبنا مع الشّـاهدين
نصر من الله و فتح قريب
والسّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Banyuasin, 14 Robi’ul Akhir 1432 H/ 19 Maret 2011 M
Ketua Dewan Perancang dan Panitia Persiapan
Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia
MUHAMMAD BARDAN KINDARTO
( 2 )
بسم الله الرحمن الرحيم
Yang Dimuliakan Allah :
Al Ulama, Al ‘Ulama, Ahlul Dizkr, Al ‘Alimun
Di segala penjuru bumi yang dilalui siang dan malam
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين اللّهم صلى على محمّد و على اله و اصحابه
Bahwa Atas berkat rahmat Allah SWT dan memohon ridla-Nya, dengan ini kami menyampaikan informasi bahwa telah ditetapkan keabsahan terbentuknya AHLUL HALLI WAL ‘AQDI berdasarkan hasil kesepakatan ulama yang tertuang dalam “Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia” (terlampir). Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS selama 5 (lima) hari, pada tanggal tanggal 4-8 Rabi’ul Awwal 1438 Hijriyah yang lalu bertepatan tanggal 4-8 Desember 2016 Miladiyah di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dan izin kegiatan dari :
- Gubernur Sumatera Selatan melalui surat nomor 49/2200/VI/2016 tertanggal 27 Juli 2016
- Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melalui surat nomor B-2795 Kw.06.6/2/ A.00/10/2016 tertanggal 24 Oktober 2016
- Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Nomor : STTP/YANMAS/353/XI/2016/Baintelkam tertanggal 29 November 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Intelejen Keamanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Para Ulama yang menerima kesepakatan ini berjumlah 254 orang yang berasal dari berbagai belahan dunia antara lain Palestine, Libanon, Malaysia, Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, RRC (Hongkong), Korea Selatan, dan Timor Leste serta berbagai provinsi dan kepulauan di Indonesia sebagai tuan rumah. Kegiatan ini dibuka dan ditutup secara resmi oleh pemerintahan negara Republik Indonesia.
Adapun maksud Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang dibentuk ini merupakan kelembagaan yang berfungsi menjadi tempat berhimpunnya para ulama dalam kategori Ulu Baqiyah yang dipersatukan hati oleh Allah SWT. Pada tahapan awal, Ahlul Halli Wal ‘Aqdimerupakan program dakwah dari Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS dan disosialisasikan sebagai “Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia”. Di dalam bahasa Arab disebut dengan جمعـيّة أهل الحلّ والعـقـد العالمية “Jam’iyah Ahlul Halli Wal ’Aqdi Al ‘Alamiyah”, dan dalam bahasa Inggris disebut dengan “World Organization of Disentangle and Bindings Experts”. Tahap selanjutnya, melalui upaya dan pelaksanaan serta proses yang baik dan benar berdasarkan Al Qur-an dan As Sunnah, insya Allah sebagai suatu kelembagaan dunia akan diterima dan diakui oleh umat manusia, karena keberadaan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi pada hakikatnya dibentuk untuk mewujudkan kesepakatan ahli mengurai dan mengikat urusan dari umat Muhammad SAW pada suatu masa dari masa-masa atas hukum yang terjadi dari beberapa kejadian atau kesepakatan umat Muhammad SAW yang mengkhususkan atas urusan dari urusan-urusan Ad Din.
Sebagai suatu lembaga, Perhimpunan Ahlul Halli Wal Aqdi Dunia berasaskan Ad Dinul Islam yang bersumber dari Al Qur-an dan As Sunnah. Tujuannya adalah ridla Allah SWT yang dicapai dengan mengikuti petunjuk dan pengajaran-Nya. Sehingga, akan senantiasa istiqomah berada di atas rel syari’at dalam ruang lingkup dakwah Islam di tengah-tengah peradaban umat manusia dan senantiasa ber-ittiba’ Rasulullah Muhammad SAW dengan menepati peran yang ditetapkan Allah SWT atas mukmin untuk :
- Menjadi bagian Ulu Baqiyah yang mencegah manusia dari fitnah/kekacauan dan kerusakan yang besar di muka bumi dengan cara mengupayakan terwujudnya penyatuan hati oleh Allah SWT (tansiqul qolbi) antar ‘Ulama, Ahlu Dzikr, Al ‘Alimun (Cendekia Muslim) dan umat muslim pada umumnya sebagai Ansharullah. Sehingga, selanjutnya akan dapat membangun kerja sama dengan kelompok-kelompok umat muslim untuk membahas, mengurai dan memutuskan dengan tepat dan akurat, secara baik dan benar berbagai permasalahan umat di tiap-tiap rumpun bangsa/neger-negeri.
- Menyeru umat manusia kepada kebajikan, menyuruh/memerintahkan dengan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dengan cara menepati syari’at (sistem) yang dapat mengatur dan menjamin kehidupan umat manusia yang ditetapkan Allah sebagai umat yang satu, dalam keselamatan/kesejahteraan, dirahmati Allah dan diberkahi-Nya di setiap rumpun bangsa/negeri-negeri.
- Menyerukan umat manusia kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT afar dapat meningkatkan pertahanan dan keamanan pada rumpun bangsa/negeri-negeri masing-masing sebagaimana ketetapan Allah tentang Ad Dinul Islam dan perutusan Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh manusia, dan keberadaannya sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin sampai dengan akhir zaman.
- Meyakini rencana Allah SWT bahwa akan didhahirkan-Nya Ad Dinul Islam atas semua aturan yang ada, dengan cara ikut andil dan berpartisipasi dalam upaya dan pelaksanaan serta proses dalam rangka menyambut janji-Nya tentang pergantian kekuasaan manusia di muka bumi dari golongan kafirin kepada golongan mukminin pada masa yang ditentukan atas kehendak dan kuasa-Nya.
Dengan lahirnya Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang diwujudkan sebagai Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia dan untuk mengiringi maksud dan tujuannya sebagaimana tersebut diatas, maka dilaksanakan sosialisasi secara bertahap dan berkesinambungan kepada tiga arah tujuan, yaitu pribadi ‘Ulama/tokoh Islam/cendekia muslim, para pemimpin negara, dan seluruh umat muslim di dunia dengan melalui berbagai media secara langsung dan tidak langsung. Tahap awal sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan informasi secara umum tentang telah terwujudnya keabsahan AHLUL HALLI WAL ‘AQDI berdasarkan hasil kesepakatan ulama yang tertuang dalam “Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia”. Tahap selanjutnya, sosialisasi akan dilaksanakan secara intensif dengan dakwah dan dialog mengenai keberadaan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi dan program-programnya.
Demikian kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat-Nya sehingga terbukalah pintu hati kita terhadap petunjuk dan pengajaran-Nya. Semoga diridlai Allah SWT sebagai kebaikan di dunia dan di akhirat.
ربنا ءامنا بما انزلت واتبعنا الرسول فاكتبنا مع الشاهدين
نصر من الله و فتح قريب
والسّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Palembang, 5 Rabi’ul Awwal 1438 H/15 Desember 2016 M
Imam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi
TG. KH. DRS. THOHLON ABD. RAUF