Ahlul Halli Wal ‘Aqdi
Ahlul Halli Wal ‘Aqdi yang dimaksudkan dan juga sebagaimana keberadaannya pada website ini merupakan Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia, yakni himpunan ulama dalam kategori “Ulu Baqiyah” yang dipersatukan hati oleh Allah SWT yang berwawasan keumatan atau mendunia sebagai gerakan Dakwah li i’la kalimatillah yang terpimpin secara shaffan dengan suatu nidham yang mengikuti petunjuk dan pengajaran Al Qur-an dan Al Hadits Shahih, di tengah-tengah peradaban umat manusia.
Berhimpunnya para ulama tersebut secara resmi melalui program dakwah dari Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS yang berbadan hukum akta notaris di Palembang tahun 1990 yang diperbaharui tahun 2013 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU.01752.50.10.2014 tahun 2014. Sebagai program bidang dakwah resmi dari Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS, pembina yayasan yang juga sebagai Ketua Dewan Perancang Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia mengajak para ulama untuk menyempurnakan susunan Dewan Perancang dan Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama yang sudah menjadi kesepakatan dalam Mudzakarah Ulama Serumpun Melayu 2010. Setelah melakukan sosialisasi baik dalam dan luar negeri (rumpun Melayu) barulah pada tahun 2014 terbentuk Dewan Perancang dan Panitia Persiapan Mudzakarah Ulama (DP3MU). Para Ulama dalam DP3MU inilah yang kemudian merampungkan program Mudzakarah Ulama pada tingkat mendunia bersama suatu kepanitiaan kecil dari internal yayasan yang disebut Tim Akurasi. Setelah rancangan dan persiapan tersusun, maka selanjutnya pada tahun 2015 pimpinan yayasan memberikan mandat bagi suatu kepanitiaan yang tersusun dari para Ulama dan umat Muslim yang tidak hanya berasal dari internal yayasan tapi juga dari berbagai provinsi di Indonesia. Suatu kepanitiaan besar yang bernama Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia yang mengemban amanah untuk untuk mengajak/mengundang para ulama lainnya bermudzakarah dan bermusyawarah untuk menetapkan suatu gerakan dakwah yang berwawasan mendunia dalam liputan dakwah Islam yang Rahmatan lil ‘alamin dengan mewujudkan kesepakatan bersama untuk menetapkan keabsahan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi pada Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia (MUTD) tahun 1438 H/2016 di Palembang, Sumatera Selatan. Terselenggaranya MUTD 2016 adalah atas berkat rahmat Allah yang dilimpahkan-Nya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, dimulai dari kesungguhan kepanitiaan dalam bersosialisasi dan beraudiensi dengan pemerintahan dan berbagai pihak terkait sampai dengan mendapatkan rekomendasi dan izin penyelenggaraan acara secara resmi dari aparatur pemerintahan yang berwenang, sehingga acaranya pun dibuka dan ditutup secara resmi pula oleh pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, para Ulama yang telah bergabung dalam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi akan senantiasa mengajak para ulama lainnya dan umat Muslim di seluruh penjuru dunia untuk bersama-sama menyempurnakannya sebagai gerakan dakwah yang terpimpin dalam suatu Nizham yang mendunia dengan wujud kelembagaan mendunia. Hal tersebut tentunya memerlukan upaya dan pelaksanaan serta proses yang baik dan benar berdasarkan Al Qur-an dan As Sunnah, dalam rangka menggapai keridlaan Allah SWT atas keberadaan Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin. Keberadaannya sebagai suatu kelembagaan tingkat dunia pada waktunya nanti insya Allah akan diakui dan diterima oleh seluruh umat manusia.