Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi ke-4

Pada Selasa sampai Rabu, 28-29 Dzulhijjah 1441 H atau 18-19 Agustus 2020 M telah dilaksanakan acara Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi ke-4 di Auditorium Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS Pusat, Sukajadi Timur, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mudzakarah ini sekaligus sebagai akhir dari program sosialisasi di tahun 1441 H, yaitu berupa acara silaturahim Majelis Utama dan Dewan-Dewan yang tergabung di dalam Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia bersama para undangan dari kalangan ulama dan cendikiawan muslim.

Mengingat bahwa wabah Covid-19 telah menyebar di Indonesia hingga ke sebagian besar balahan dunia, maka program sosialisasi secara terprogram yang dimulai di bulan Rajab tidak bisa dilaksanakan. Namun dilakukan secara personal ulama masing-masing di setiap daerah dan menghubungi via media sosial dalam jaringan melalui kantor sekretariat.
Adapun kesimpulan umum pada pertemuan yang bergengsi ini antara lain ialah, para ulama sudah melaksanakan Mudzakarah ke-7 dan ke-10 dari Sepuluh Rancangan Mudzakarah Majelis Utama yatiu : 1. “Mudzakarah Perihal Perwakilan dan Perwalian di Tiap-Tiap Rumpun Bangsa (QS An-Nisa, 4:59), dan 2. Mudzakarah Perihal Kedatangan Al-Mahdi dari Keturuan Fathimah rodhiyallahu ‘anha Dalam Rangka Mengawali Ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala Akan Tegaknya “Khilafatul Muslimin Dunia” Secara Berkelanjutan (HR Abu Daud dan Ibnu Majah dari jalur Sa’id bin Musayyib). Termasuk juga merancang program jangka pendek hingga menengah yang berkaitan dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya.
