MUDZAKARAH ULAMA TINGKAT DUNIA 2016

Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia, sebagai pelaksana program dakwah Islam yang diusung Yayasan Pendidikan dan Dakwah Amanat Kesejahteraan Umat Islam (AKUIS), Sumatera Selatan, Indonesia, mengemban satu event bertaraf internasional, yang disebut “Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia”. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Ahad-Kamis, pada tanggal 4 s.d. 8 Rabi’ul Awwal 1438 Hh/4 s.d. 8 Desember 2016 M di Asrama Haji Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang. Acaranya yang bertemakan “Mudzakarah Ulama sebagai Langkah Perwujudan Islam yang Rahmatan lil Alamin”, secara resmi dibuka dan ditutup oleh pihak pemerintahan Republik Indonesia. Adapun visi pelaksananaan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia ini adalah : Berkumpulnya para ulama untuk bermudzakarah dan bermusyawarah sehingga mencapai kesepakatan bagi keabsahan keberadaan susunan Ahlul Halli Wal Aqdi dalam satu kelembagaan pada tingkat dunia”. 

Secara resmi, Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia (MUTD) ini diselenggarakan oleh suatu kepanitiaan bersama yang dibentuk sesuai dengan Surat Mandat Ketua Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS Pusat tertanggal 1 Muharram 1437 H / 14 Oktober 2015 Nomor YAP.IST/037015-002. Kepanitiaan yang bernama “Panitia Pelaksana Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia” terdiri dari para Ulama dan umat Muslim yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, serta dibantu panitia tambahan dari koordinasi resmi pihak-pihak terkait terutama dalam hal sosialisasi dan kemanan tempat acara. Susunan kepanitiaan terdiri dari Pembina (Dewan Perancang), Panitia Pengarah  dan Panitia Pelaksana yang tercantum dalam “Buku Rancangan Pelaksanaan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia”. Dalam perjalanannya, tepatnya sebulan sebelum pelaksaan acara Ketua Pembina (Dewan Perancang) Muhammad Bardan Kindarto meninggal dunia, sehingga jabatan Ketua Pembina dilanjutkan oleh Tuan Guru KH. Drs. Thohlon Abd. Ra’uf.

Peserta yang diundang pada Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia ini adalah para ulama yang sudah menerima dan memahami maksud dan tujuan acara yang dimaksud melalui proses sosialisasi sebelumnya.  Sehingga para ulama yang diundang setelah melalui proses verifikasi dan validasi berjumlah 254 orang yang berasal dari berbagai belahan dunia antara lain Palestine, Libanon, Malaysia, Singapura, Kamboja, Vietnam, Thailand, RRC (Hongkong), Korea Selatan, dan Timor Leste serta berbagai provinsi dan kepulauan di Indonesia sebagai tuan rumah. Namun, ulama yang hadir dan teregistrasi oleh panitia hanya berjumlah 121 orang, sementara yang lainnya tidak jadi hadir dengan alasan utama adalah masalah kesehatan, bertepatan dengan acara lainnya dan sedikit yang bermasalah biaya transportasi.

Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dan perkenalan kepanitiaan dimulai dari jajaran Dewan Perancang dan Panitia Persiapan yang dipimpin oleh Tuan Guru KH. Thohlon Abd. Rauf, sehingga hampir seluruh ulama berta’aruf dalam rangka menyampaikan tadzkirahnya masing-masing tentang visi dakwah Islam yang Rahmatan lil’alamin sebagaimana tema kegiatan ini. Pada akhirnya, acara ini ditutup dengan hikmat setelah musyawarah-musawarah yang dilaksanakan sebagaimana rancangan susunan acara sampai pada suatu kesepakatan untuk memutuskan bahwa para ulama peserta MUTD 2016 menetapkan keabsahan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi dan beberapa hal lain yang terkait dengan gerakan dakwah bersama dalam liputan dakwah Islam yang Rahmatan lil’alamin.

(Foto : Arsip AKD/Azwar Hari l sesaat sebelum penandatangan Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia)

Kesepakatan para Ulama tersebut dituangkan dalam Piagam Kesepakatan Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia yang ditanda-tangani Ketua Panitia dan Ketua Yayaysan Pendidikan dan Dakwah AKUIS serta ditanda tangani oleh lima orang ulama yang mewakili para ulama peserta MUTD, yaitu Dr. Jamal Abdul Nasir bn Ahmad dari Kamboja, Rosli bin Iskandar dari Malaysia, Mushthofa Yusuf Abdullah Al Ladawie dari Palestine, Dr. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL., MA, dan Prof. Dr. H.M. Said Mahmud, MA. dari Indonesia.

Isi piagam kesepakatan tersebut bahwa peserta MUTD 2016 melalui musyawarah-musyawarah yang telah dilaksanakan bersepakat menetapkan :

  1. Keabsahan Kelembagaan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi
  2. TG. KH. Thohlon Abd. Rauf sebagai Imam Ahlul Halli Wal ‘Aqdi
  3. Kepengurusan Majelis Utama dan Dewan-dewan
  4. Sembilan Rancangan Menuju Ketetapan Al Hasyr dan Sepuluh Rancangan Mudzakarah Majelis Utama sebagai Program Majelis Utama
  5. Empat Program Utama Dewan-dewan dalam kelembagaan Ahlu Halli Wal ‘Aqdi
  6. Kesekretariatan yang menjadi kantor pusat Ahlul Halli Wal ‘Aqdi berada di Yayasan Pendidikan dan Dakwah AKUIS, Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia.
  7. Seluruh personal Ahlul Halli Wal ‘Aqdi berkewajiban mengeluarkan infaq fi sabilillah untuk dikelola Baitul Maal guna membiatau operasional kelembagaan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi.
  8. Seluruh personal Ahlul Halli Wal ‘Aqdi berkewajiban mensosialisasikan hasil Mudzakarah Ulama Tingkat Dunia.