Musyawarah Majelis Utama Ke-I Tahun 1441 H

          Musyawarah Jam’iyyah Ahlil Halli Wal ‘Aqdi Al ‘Alamiyyah pada tahun 1441 Hijriah ini dilakukan hanya dua kali pertemuan, yaitu di pertengah dan di akhir tahun dengan pembagian perdua kwartal. Acara musyawarah yang pertama diadakan pada hari Selasa sampai dengan Rabu, 24-25 Jumadil Akhir 1441 Hijriah/18-19 Februari 2020 Masehi, dan dijadwalkan secara khusus dengan acara Musyawarah Majelis Utama Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia.  Sedangkan musyawarah kedua dilaksanakan pada Ahad sampai dengan Kamis, 19-23 Dzulhijjah 1441 Hijriah/09-13 Agustus 2020 Masehi yang disebut dengan Mudzakarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi ke-4.

Foto: Arsip SEKRETARIAT  l Imam Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia, KH TB Fathul Adhim Chatib 

          Berdasarkan agenda tersebut, maka pada tanggal 24-25 Jumadil Akhir 1441 Hijriah/18-19 Februari 2020 Masehi alhamdulillah musyawarah di kwartal pertama telah dilaksanakan di ruang Musyawarah Ahlil Halli Wal ‘Aqdi atas izin Allah subhnahu wata’ala. dengan dihadiri oleh Imam AHWA: KH Fathul Adhim Chatib, unsur-unsur ketua Majelis Utama: ketua I Ustadz Arbani, ketua II Ustadz Rosli bin Iskandar, ketua VI Ustadz Rizal Yandi, ketua VIII Tuanguru Hasanuddin Yusuf Adan, Sekretaris I Ustadz Aprianur Daulay, Sekretaris II Ustadz Noviandi, Bendahara I Buya Salman Ayang, dan Bendahara II Ustadz  Zuhrisal Husni. Namun dari unsur ketua dari Majelis Utama ada yang tidak dapat hadir seperti, Ketua III KH. Amin Zaini Syaifuddin, Ketua IV Ustadz Indra Suheri, Ketua V Buya Mas’oed Abidin Z.A. Jabbar, dan Ketua VII Ustadz Insan L.S. Mokoginta. Kemudian terdapat juga tamu-tamu yang datang dari beberapa daerah di Indonesia dan satu dari Palestina, yaitu Syaikh Ammar bin Azmi bin Shalih Al Rafati.

          Acara dibuka oleh ketua I Majelis Utama, Ustadz Arbani. Kemudian penyampaian laporan agenda acara oleh sekretaris II, Ustadz Noviandi dan dilanjutkan laporan keuangan dari bendahara II, Ustadz Zuhrisal Husni. Sebagaimana rutinitas agenda acara yang telah disepakati oleh para ulama, bahwa setiap diadakannya musyawarah terdapat tausiah dari salah satu unsur ketua Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia. Hal tersebut bertujuan agar dapat mengingatkan dan memperkuat akan langkah-langkah perjuangan menuju janji Allah subhnahu wata’ala yang sedang dirintis pada saat ini. Maka pada pertemuan awal di tahun 1441 Hijriah ini, tausiah disampaikan oleh Teungku Hasanuddin Yusuf Adan yang berasal dari Aceh sebagai ketua VIII. Seorang ulama yang telah malang melintang dalam pergerakan islam di Aceh ini mengingatkan kepada peserta musyawarah berdasarkan petunjuk QS Al Isra, 17:16 tentang kehancuran sebuah desa, kampung, dan bahkan negeri dengan munculnya para mutraf (orang-orang yang hidup mewah; hedonisme) yang tidak mau taat kepada perintah Allah dan rasul-Nya. Maka dibutuhkan ulama-ulama yang mau dan mampu dalam menyampaikan ‘alal haqq (kebenaran).

 Foto: Arsip SEKRETARIAT  l Penyampaian taushiyah oleh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA

          Setelah pembicaraan dari seorang yang menjabat sebagai Ketua Dewan Dakwah Aceh ini, barulah penyampaian dalam bentuk ta’aruf dan tadzkirah oleh Syaikh Ammar bin Azmi bin Shalih Al Rafati yang dibantu dalam penerjemahan ucapannya oleh Ustadz Imam Ibrahim asal Banten yang menjabat sebagai salah satu anggota Dewan Peraturan Kehidupan Antar Rumpun Bangsa di dalam kepengurusan Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia. Seorang syaikh yang merupakan ahli tafsir dan fikih muqarrin ini mengingatkan kepada peserta musyawarah akan pentingnya kesatuan umat islam di seluruh dunia. Para ulama harus mengutamakan skala prioritas tentang kepentingan kemashlahatan umat. Jangan sampai hal-hal yang kurang penting atau sepele dapat memecah bela kesatuan sehingga membuat kelemahan di antara umat islam. Beliau juga berharap agar keberadaan Jam’iyyah Ahlil Halli Wal ‘Aqdi Al ‘Alamiyyah ini memang berada pada manhaj yang sesungguhnya.

 Foto: Arsip SEKRETARIAT  l Penyampaian ta’aruf dan tadzkirah oleh Syaikh Ammar bin Azmi bin Shalih Al Rafati

          Dari pertemuan musyawarah perdana pada tahun 1441 Hijriah ini, terdapat beberapa kesimpulan secara umum, yaitu: merancang dan menyepakati agenda pada acara Mudzakarah Jam’iyyah Ahlil Halli Wal ‘Aqdi Al ‘Alamiyyah ke-4 di bulan Dzul Hijjah nanti, insyaallah. Kemudian merencanakan tamu undangan dan narasumber yang diprioritaskan dari daerah Melayu lainnya seperti Malaysia, Brunai Darussalam, Kamboja, Filipina Selatan dll yang akan dihadirkan pada acara pertemuan akbar satu tahun sekali tersebut.

 Foto: Arsip SEKRETARIAT  l Foto bersama selepas acara: Imam, para ketua Majelis Utama, dan beberapa anggota Perhimpunan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Dunia