TAUSHIYAH
بسم الله الرحمن الرحيم
“Koreksi Ilmiyah Ber-intiqod”
Keterkaitan susunan
Dengan memperhatikan terhadap petunjuk firman Allah, antara lain:
- Qur-an Surah At Taghobun(S.64) ayat 2; Susunan ayat tersebut mendahulukan lafadz “ka-farun”.
- Qur-an Surah Al Mulk (S67) ayat 22; Susunan ayat tersebut mendahulukan lafadz “mukibban ‘ala wajhih”.
- Dalil-dalil tersebut membuktikan bahwa “Kafara adalah merupakan pagelaran pertama kehidupan dunia, juga dalam hal pandangan hidup yang serba menyalahi Sunnatullah, karena bersumber dari dorongan nafsu emosional manusia, yang disebut EQ[qa27-30s89=al fajr] yang menjadi tempat Iblis meletakkan sifat syaithon didalamnya” [qa118s4=an nisa].
- Qur-an Surah Al Baqarah(S2) ayat 30; Bahwa arti dari perkataan “Khalifah” adalah “Pengganti”. Dari perkataan tersebut dapat difahami bahwa penempatan awal dari kehidupan dunia ini adalah “Masyarakat Jin” yang telah diciptakan terlebih dahulu dari Adam [qa27s15=al Hijr], dan Rasulullah saw telah menerangkan bahwa masyarakat Jin telah membuat kerusakan dimuka bumi ini sehingga terjadi perang dunia Jin[H.Sh.riwayat Al Bukhori Muslim dari jalan Abu Hurairah].
- Qur-an Surah Al Anfal(S8) ayat 73; Bahwa susunan kalimatnya mendahulukan berita tentang “kiprah kerja kaum kafir yang lebih dahulu mewujudkan persekongkolan Internasional” sesama mereka untuk suatu rekayasa mendominasi dunia dan menghancurkan Cahaya Kebenaran Di-nullah [qa8s61=ash Shaf].
Dengan yang tersebut menjadi jelas bahwa “yang pasti berlaku dalam kehidupan masyarakat manusia dalam dunia ini adalah Sunnatullah, dan bukan rencana manusia”
Oleh karena itu Ummat Muslimin diperintah untuk menjemput “Janji Kemenangan yang pasti akan terjadi” [qa55-57s24=an Nur] melalui proses transaksi kepada Allah[qa10-13s61=ash Shaf]. Kemudian dalam wujud pelaksanaannya dalam bentuk “Dakwah dan Dialog menuju Mudzakarah ‘Ulama sedunia”yang memerlukan kemampuan, kepiawaian, dan pengorbanan harta dan kesemangatan kerja[qa208s2=al Baqarah], dengan tanpa melakukan berbagai tindakan yang bersifat premature[qa1s49=al Hujurat].
DP3MU dalam ber-intiqod
Dewan Perancang dan Panitia Persiapan Mudzakarah Ulama (Majelis Al Mukhoththith Wa At Tahdhiriyyah Al Alamiy) atau yang disingkat DP3MU, dalam ber-Intiqod terlebih dahulu harus memahami terhadap “Proses Hijratur Rasul” ke Madinah. Yaitu bahwa Rasulullah saw dalam menepati perintah Allah untuk berhijrah, adalah dalam rangka ”mengkondisikan Ummat Mukmin dan selanjutnya memposisikan Methode Operasional (minhaj/sistem) yang akan digelar secara mendunia”.
Hal ini mengingat bahwa Rasulullah diutus untuk seluruh ummat manusia atau seluruh Rumpun Bangsa didunia ini [qa28s34=as Saba], dan berikut keberadaannya sebagai Rahmatan lil ‘Alamin [qa107s21=al anbiya].
Dengan demikian maka berarti bahwa ”Rasulullah bukan membangun Negara Islam, tetapi sebagai proses awal bagi Pembangunan Dunia Islam”. Dengan itu jelas berbeda dengan pendapat yang didasarkan atas politik. Maka hal ini dapat dibuktikan dalam kecermatan kita mempelajari “Siratun Nabi”;Ibnu Hisyam.
Yang Dihadapi oleh Dunia Islam
Sesungguhnya kafirin Dunia Barat dalam hal Methode Operasional mereka secara pasti berdasarkan petunjuk al Qur-an adalah menggunakan “System Jibti Wat Thoghut” (:menejemen sesat dan wujud pelaksanaan yang serba lacut)[qa51-53s4=an nisa]; Bahwa yang sebenarnya masalah tersebut ”berakar dari Sejarah Eropa atau Sejarah Yunani kuna sebagai buah karya Plato murid Socrates”(-muncul pada 400 tahun Sebelum Masehi-). Sedangkan Plato dengan segala idenya telah dianggap sebagai bimbingan hidup oleh Non-Islam Dunia Barat dengan pemunculannya suatu imperium dibawah kekuasaan/pimpinan seorang Caesar,yang berarti”bahwa serangan terhadap Plato dianggap sama dengan serangan terhadap Basis Kultur dan Filsafat Barat”. Buku-buku Plato banyak diterjamahkan kedalam Bahasa Arab pada masa ke-Khalifah-an Abbasyiyah, yaitu pada zaman Makmun Rasyid.
Yang jelas “pemunculan System Plato”telah melahirkan tokoh-tokoh kelas dunia di Negara-Negara Barat,dan bahkan telah berhasil membuahkan penguasa-penguasa yang sama dan atau sejalan dengan kisah dizaman kekuasaan Fir’aun. Kemudian “pada akhir kejayaan Islam” system politik tersebut telah melahirkan tokoh-tokoh yang haus kekuasaan dan kehormatan,dan sampai sekarang perjoangan politik “bahkan sudah dianggap dan atau dimasukkan dalam kategori Jihad Islam”, sehingga sudah dirasakan oleh sebahagian besar Ummat Islam, bahwa perjoangan politik itu dianggap wajar dan tidak berdosa.
Kesimpulan
Bahwa sesungguhnya “Sistem Politik” itu tidak akan pernah sama dan atau tidak akan pernah sejalan dengan sistem dalam ajaran Islam, bahkan antara keduanya ada dinding yang tersembunyi[qa45s17=al Isra], maka berarti antara keduanya terjadi “sifat antagonistik”. Sistem Politik adalah buah karya yang muncul dari hasil fikiran (al fikr), perasaan (al wijdan), dan kemauan manusia (al iradah). Hal ini merupakan hasil rekayasa Ahli Kitab yang telah terkutuk melalui lidah Daud dan Isa putra Maryam[qa78s5=al Maidah], dan secara pasti akan menyeret kejurang kehancuran, apapun alasannya[qa28-29s14=Ibrahim] dan betapapun menggunakan berbagai bentuk kompensasi[qa112-113s16=an nahl].
Oleh karena itu perjalanan akhir dalam pentas dunia adalah melalui “Jembatan Dialog” untuk membebaskan Dunia Islam dari cengkeraman yang menggurita System Jibti dan Thaghut dalam rangka menyambut Janji Allah [qa2s59=al Hasyr], dan sebagai cadangan penyadaran adalah petunjuk Allah tentang istighotsah [qa11s8=al Anfal] dan mubahala [qa61s3=ali imron]; Semua akan berjalan berdasarkan Sunnatullah, karena itu Janji Allah adalah pasti. Wallahu A’lam.
Banyuasin, Sumatera Selatan, 10 Jumadats Tsaniyah 1435 H/10 April 2014
Ketua DP3MU : Muhammad Bardan Kindarto
بسم الله الرحمن الرحيم
“Koreksi Ilmiyah”
Koreksi keberadaan sifat antagonistik
Sesungguhnya “Politik” yang dicetuskan oleh Plato murid Socrates pada 400 Sebelum Masehi yang berpijak dari sejarah Yunani kuna telah diangkat oleh pemerintahan bangsa-bangsa Barat sebagai “Falsafah Barat dengan Plato dianggap sebagai dewanya”. Karena Plato dengan segala ide-idenya bagi Dunia Barat sebagai bimbingan hidup. Maka juga berarti bahwa serangan terhadap Plato adalah sama dengan serangan terhadap basis kultur dan filsafat Barat. Karena dalam ajaran Plato adalah berintikan superioritas pria, inferioritas wanita, dan pelecehan kepada kaum terdidik (para pemuka agama, pemimpin persatuan dagang); Inilah yang menjadi dasar berdirinya “Persyarikatan Bangsa-Bangsa” (PBB) yang memisahkan antara agama dengan negara.
Kenyataan yang pasti adalah konsep tentang kemurnian Ras, sehingga bangsa-bangsa Barat senantiasa merasa bahwa mereka sebagai “Ras Unggul”, kemudian mereka menindas terhadap bangsa Semit, dan seluruh bangsa yang berkulit hitam, karena bangsa-bangsa ini dianggap mencemari dan dianggap sebagai makhluq kotor yang harus dibasmi. Sehingga bangsa-bangsa Barat selamanya akan senantiasa berupaya untuk bertindak sebagai “Penjajah” terhadap bangsa-bangsa Afrika dan Asia.
Demikianlah sebuah kenyataan berdasarkan fakta sejarah, dan karena itu program “DP3MU” dalam peranannya wajib menapakkan kakinya kepada “Kaidah Siyasah dan bukan Politik”,sehingga tidak boleh melupakan terhadap kenyataan sejarah, karena dengan itu akan dapat mendudukkan Al Qur-an secara benar, sebagaimana difirmankan dalam Al Qur-an Surah Ali Imron (3) : 137-138, yaitu:
Dengan yang tersebut maka jelas bahwa “Siyasah adalah bukan berarti Politik, dan tidak akan pernah dapat disamakan dengan Politik”. Siyasah adalah sebuah system yang dikehendaki oleh Ad-Din Al Islam yang menghendaki peran para ‘Ulama yang tergabung dalam Ahul Halli Wal ‘Aqdi sebagai utusan kehormatan[qa83-85s19=Maryam] akan mengawal Islam menuju janji Allah dengan melaksanakan dialog terhormat terhadap Ahli Kitab dunia. Kemudian akan berakhir dengan Ketetapan Allah dalam Surah Al Hasyr 2, yaitu:
Kelicikan dan kejahatan “Sistem Politik”
Dalam membahas masalah ini saya mengambil dari hasil membaca beberapa buku ,antara lain tulisan dari Akbar S Ahmed yang telah diterjamahkan oleh M. Sirozi dan Ilyas Hasan dari Buku yang aslinya berjudul “Posmodernism and Islam: Predicament and Promise” terbitan Routledge London 1992. Dan juga beberapa tulisan, seperti antara lain Maciver dalam bukunya “Negara Modern”, karya Ismid Hadad dalam bukunya “Kebudayaan Politik dan Keadilan Sosial”. Kemudian Dr. Abdoerraoef SH dalm bukunya “Al Qur-an dan Ilmu Hukum”, dan disamping itu juga beberapa tulisan yang berkaitan masalah “Perempuan” dan berbagai dampak psikologis dalam kalangan masyarakat perempuan dinegara-negara modern tulisan Erica Jong, Dianne Hales, dan sebagainya.
Istilah politik itu memang sudah dikenalkan dari semenjak sebelum Masehi, tepatnya adalah produk Plato murid Socrates. Karena memang pemunculan Kaidah Politik itu sendiri bersumber dan dilandasi dari peradaban messianik sebagai inti dari peradaban jahiliyah. Peradaban yang rusak dan kacau balau serta hanya mengutamakan nafsu angkara murka dari bisikan atau intuisi syaithoniyah.
Sebagaimana dialami oleh para Rusulullah dalam mengemban amanah Ad-Din dan Ad-Duniya, Musa telah dituduh oleh Fir’aun akan menguasai kerajaannya dan menghancurkan rezimnya, dan Muhammad saw pada masa periode Makiyah,setiap dia berkhothbah tentang Ad-Din maka yang kelihatan dimata kaum Quraisy adalah berupa bahaya kehancuran tahta dan kemewahan yang selama itu mereka ni’mati. Inilah kenyataan sejarah.
Sistem Politik tidak akan pernah mampu menelorkan konsep tentang keadilan maupun persatuan,bahkan terhadap masalah kemanusiaan.Karena itu maka kaum politikus itu dengan istilah “Hedonisme Intellectual” atau dalam istilah Al Qur-an disebut “Kaum Dahriyyah”[qa27s76=ad dahr].
Ada beberapa kelicikan dan kejahatan yang senantiasa menghiasi program kerja mereka, yaitu antara lain:
- Dalam upaya untuk membungkam lawan-lawannya, maka mereka melakukan suatu bentuk kompensasi dari rasa ketidak mampuannya,yaitu dengan melakukan berbagai upaya penangkapan, penculikan, sabotase guna menyingkirkan fihak lawan yang dipandang tokoh, dan sebagainya.
- Mereka akan senantiasa mengupayakan membangun “Kondisi Kheos” dalam kehidupan masyarakat bernegara melalui “Suatu Elemen yang mereka rancang”, yang di negara-negara Barat terdiri dari campur tangan fihak militer,intellejen,kepolisian, dan premanisme. Dengan tujuan untuk menciptakan alibi terhadap semua kejahatan yang mereka program.
- “Mafia” akan sangat berperan aktif,terutama bagi kepentingan kelancaran perjalanan Spionase mereka, melalui berbagai jalur-jalur yang tersebut dengan sasaran seluruh kelembagaan dan aktivitas masyarakat suatu bangsa, termasuk masalah ekonomi bangsa.
Inilah kenyataan dari gambaran “Rencana jahat yang beralibi”yang dimunculkan oleh 9 (sembilan) Aktor Intellectual dari fihak kafirin, sebagaimana telah dicantumkan dalam Al Qur-an Surah An Naml ayat 47-49[qa47-49s27=an naml].
Sebagai kenyataan yang terjadi yaitu rencana jahat yang diprogram oleh AS terhadap Pemerintah Arab Saudi, berdasarkan hasil pertemuan di Madrid, Spanyol, tgl 8-11 Maret 2005, dengan Tema: ”International Summit on Democrasy, Terorisme, and Security”. Antara lain seperti yang dilakukan oleh Husni Mubarok (Presiden Mesir) memerintahkan adanya perubahan Undang-Undang untuk Pemilihan Presiden secara langsung. Inilah yang disebut “A Crack in The Sphinx” (=sebuah celah retakan di Sphinx). Keputusan tersebut adalah merupakan hasil usaha Amerika Serikat (Bush) yang bertekat untuk mengexport “Demokrasi” ke Dunia Arab, yang apabila diperlukan maka dengan cara militer, seperti di Irak. Alasan yang menjadi dasar isue buatan GW. Bush adalah bahwa Arab telah muak dengan otoritarianisme dan diktatorisme dari para pemimpin mereka; Maka bentuk antisipasinya adalah “Sistem Siyasah”.
Gambaran “Sistem Siyasah”
Dalam Sistem Siyasah, yang paling utama dilakukan adalah proses Dakwah dan Dialog [qa108 s12 =yusuf] dengan mengikuti petunjuk dari Bimbingan Menejemen Al Qur-an[qa52s25=al furqon] menuju kepada wujud dari hasil rumusan menejemen Al Qur-an [qa153s6=al an’am]. Kemudian dalam pelaksanaannya dengan berdasarkan kesadaran dan penghayatan terhadap nilai kemanusiaan sebagai topik utama Al Qur-an [qa32s5=al maidah] menepati proses yang diajarkan dan ditetapkan oleh Al Qur-an dan Al Hadits Shahih [qa18s45=al jatsiyah]menuju Janji Allah[qa33s9=attaubah; H.sh.Musliman ], yaitu keberlakuan Hukum Allah secara muthlaq diseluruh permukan bumi yang dilalui oleh siang dan malam berdasarkan Kekuasaan Allah, dibawah asuhan dan bimbingan Al-Mahdy; Inilah kesimpulan dalam Sistem Siyasah, sebagai penerus, pelangsung dan penyempurna yang telah dipandukan oleh Daud a.s berdasarkan Kitab Taurat dan Zabur atas seluruh ummat manusia diseluruh permukaan bumi pada tempo-doeloe[qa26s38=ash shaf].
Dengan demikian untuk perjalanan tersebut maka dibentuk “DP3MU” sebagai bentuk kepanitiaan yang akan mengupayakan dan mengantar menuju proses Mudzakarah ‘Ulama Tingkat Dunia tahun 2016 M, Insya Allah !
Banyuasin, Sumatera Selatan, 17 Rab.Akhir 1435 H/17 Februari 2014
Ketua DP3MU : Muhammad Bardan Kindarto